Senin, 18 April 2011

Manusia dan Keadilan Part 2

Keadilan bagian dari kehidupan manusia. Kehidupan manusia tidak selalu diliputi dengan keadilan tetapi juga ada ketidakadilan. Sama halnya didunia ini tidak hanya ada hal baik, tetapi hal buruk pun ada. Keadilan biasa di gambarkan sebagai suatu yang seimbang, sama seperti halnya jika melakukan hal yang salah juga hukumanya seimbang dengan kesalahannya itu. Tetapi untuk sebuah keseimbangan atau keadilan dalam hukum, sulit didapat pada jaman sekarang ini.

Keadilan dipengaruhi oleh kejujuran. Kejujuran yaitu apa yang dikatakan sesuai dengan hati nuraninya dan sesuai dengan kenyataan. Dari kejujuran dapat menghasilkan suatu keadilan. Jika tidak ada kejujuran maka keadilan pun sulit untuk didapatkan. Kejujuran sangat sulit didapat, kejujuran pada jaman ini harganya mahal. Orang yang berkata jujur berarti hatinya baik.

Keadilan tidak bisa didapat bila ada kecurangan. Kecurangan indentik dengan tidak jujur. Kecurangan merupakan penyakit hati yang membuat seseorang serakah dengan apa yang ada. Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan (http://filsafat.kompasiana.com/2010/04/28/manusia-dan-keadilan/) :
  1. faktor ekonomi
  2. faktor peradaban dan kebudayaan
  3. teknis

Manusia dan Tanggung Jawab Part 2

Setiap manusia mempunyai tanggung jawabnya masing-masing. Pengabdian dan Pengorbanan biasanya adalah suatu wujud dari tanggung jawab.

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat atau tenaga. Pengabdian sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, dan hormat. Macam-macam pengabdian: pengabdian kepada orang tua, keluarga, kepada negara, yang pasti pengabdian kepada agama yang diyakininya. Pengabdian kepada negara contohnya seseorang yang menjadi penjaga hutan atau kepulauan dipinggiran kepulauan Indonesia, dia tinggal jauh dari sanak saudaranya untuk bekerja dan mengabdi kepada negara.

Pengorbanan berarti persembahan. Pengorbanan tidak mengandung kata pamrih. Ikhlas dalam hatinya untuk melakukan hal itu. Pengorbanan dapat berupa harta benda, perasaan, bahkan jiwa raga. Pengabdian sebagai warga negara dapat berupa menjadi seorang pejuang bangsa, misalkan bekerja sebagai TNI, itu merupakan sebuah pengorbanan jiwa raga, siap mati di medan tempur.

Perbedaan antara pengorbanan dan pengabdian tidak begitu terlihat dengan jelas.  Pengabdian hampir sama pengertiannya dengan pengorbanan. Dimana ada pengorbanan ada juga pengabdian. Pengabdian biasanya yaitu sesuatu pengabdian kita kepada sesuatu, sedangkan pengorbanan adalah sesuatu  hal akibat dari pengabdian, atau dapat diartikan sebagai tindakan dari pengabdian yang berlebihan menjadi rela berkorban.

Sabtu, 16 April 2011

Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab merupakan suatu bukti dari pengerjaaan kewajiban. Misalkan seorang anak mempunyai kewajiban dalam belajar tetapi dia juga mempunyai hak dalam belajar. Jika dia telah belajar maka dia telah menjalankan kewajibannya. Tanggung jawab juga maksud dari jika melakukan sesuatu lalu terjadi hal yang tidak diinginkan maka atas hal yang terjadi itu kita harus tanggung jawab, karena kita yang melakukan sesuatu itu.

Tanggung jawab bersifat kodrati yang telah ada dalam diri manusia, sudah menjadi beban untuk dia. Ketika dia telah merugikan orang lain dia juga harus tanggung jawab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruknya perbuatannya itu, dan menyadari bahwa pihak lain memerlukan akibat baik atau buruk dari perbuatannya itu.

Tanggung jawab terdiri dari beberapa macam, yaitu :
  1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri : menuntut seseorang untuk melakukan kewajibannya sendiri. Contoh pelajar yang pemalas dalam belajar ketika ujian dia tidak bisa dengan mudah melaksanakan ujian itu dan akhirnya dia mendapatkan nilai yang tidak baik, dia harus bertanggung jawab kepada dirinya sendiri atas perlakuannya itu, dan jika ia ingin maju dia harus berubah.
  2. Tanggung jawab terhadap keluarga : dalam keluarga masins-masing orang dalam keluarga itu bertanggung jawab sesuai dengan penempatannya. Misalkan seorang ayah yang bertanggung jawab untuk mencari nafkah untuk keluarganya.
  3. Tanggung jawab terhadap masyarakat : contohnya seorang RT bertanggung jawab atas apa yang terjadi dilingkungannya, dia berkewajiban menciptakan kesejahteraaan juga dan membuat lingkungannya menjadi saling bersahabat. Apa yang dilakukan untuk kebaikan wilayahnya juga perlu dukungan dari rakyatnya.
  4. Tanggung jawab terhadap negara : tiao individu adalah warga negara suatu negara, dalam bertingkah laku dia mencerminkan sikap dari negara itu, dari tingkah laku dalam keseharian juga dia harus memerhatikan norma-norma yang ada dalam negara itu.
  5. Tanggung jawab terhadap Tuhan : Setiap manusia mempunyai agama tetapi dengan agama yang berbeda-beda. Jika beragama islam, manusia harus bertanggung jawab kepada Allah untuk setiap perbuatannya di muka bumi.
 sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab9-manusia_dan_tanggung_jawab.pdf

Manusia dan Pandangan Hidup

Seteiap manusia di bumi ini mempunyai pandangan hidup untuk menjalankan kehidupannya. Pandangan hidup dapat berpengaruh terhadap kehidupan masa depannya. Dari suatu pandangan hidup yang dimiliki, seseorang dapat berencana tentang masa depan. Meskipun masa depan sudah ditentukan oleh Tuhan tetapi manusia harus berusaha untuk mencapai masa depannya. Pengertian pandangan hidup yaitu pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, aturan, petunjuk hidup didunia. Pandangan hidup berdasarkan pemikiran manusia masing-masing jadi setiap orang mempunyai pandangan hidup yang berbeda-beda.

Pandangan hidup tidak tercipta atau timbul secara singkat, pandangan hidup ada dari pengalaman sehari-hari. Pandangan hidup beragam:
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama
  2. Pandangan hidup yang berupa sebuah ideologi
  3. Pandangan hidup dari sebuah renungan atau pengalaman dari waktu dengan jangka panjang
Cita-cita menurut adalah keinginan harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita juga merupakan pandangan masa depan, suatu impian masa depan. Cita-cita yang belum terjadi maka disebut angan-angan. Misalkan anak-anak kecil bercita-cita ingin jadi polisi, tetapi ia masih belum melanjutkan sekolah maka ia hanya berangan-angan saja untuk menjadi seorang polisi. Seseorang dapat menggapai cita-cita berdasarkan manusia itu mempunyai cita-cita, kondisi dalam perjalanan mencapai cita-cita itu, dan seberapa tinggikah cita-cita yang ingin dicapai.

Usaha/ perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita.  Setiap manusia berjuang dengan segala cara untuk menjalankan kehidupannya sehari-hari. Manusia tidak dapat hanya berdiam diri untuk mencapai keinginannya dan juga dapat menjalankan kehidupannya, dia harus mempunyai usaha. Kerja keras dapat meingkatkan martabat manusia sedangkan pemalas dapat mebuat manusia itu miskin.

Keyakinan/kepercayaan menjadi dasar pandangan hidup manusia. Setiap manusia mempunyai keyakinan dan kepercayaan, misalkan saja keyakinan atas agamanya masing-masing. Setiap manusia berhak memilih agamna sebagai keyakinannya karena di Indonesia terdapat berbagai macam agama. Meskipun berbagai macam agama tetapi kita harus saling menghormati hak satu sama lain.

sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab8-manusia_dan_pandangan_hidup.pdf

Manusia dan Keadilan

Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaan dikendalikan oleh akal. Menurut pendapat Socrates keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintahan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kong Hu CU berpendapat keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,bila ayah sebagai ayah,bila raja sebagai raja, masing-masing melaksanakan kewajibannya. Menurut pendapat saya keadilan itu sama rata dalam suatu pembagian dan penempatan kewajiban atas apa yang telah diterima, setiap orang juga adil dalam penerimaan haknya masing-masing.

Sesuatu yang adil itu jika hak dan kewajiban seimbang. Kita mendapatkan hak tetapi juga harus memenuhi kewajiban yang harus dijalani sesuai dengan yang ada. Misalkan pelajar mempunyai kewajiban untuk belajar dan menuntut ilmu dan juga dia mempunyai hak untuk medapatkan pelajaran.

Keadilan lebih umum digambarkan dengan suatu timbangan yang sama rata atau seimbang. Keadilan sudah tercantum dalam Pancasila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" maksud dari itu adalah setiap rakyat Indonesia tidak terkecuali sama sekali pun berhak mendapatkan keadilan dari pemerintahan, misalkan saja dalam bidang hukum. Sikap yang ditunjukan untuk mewujudkan keadilan itu, yaitu:
  1. Mencerminkan sikap kekeluargaan
  2. Menjaga kesetimbangan antara hak dan kewajiban
  3. Menghormati hak-hak orang lain
  4. Suka bekerja keras
 Dalam kenyataanya keadilan itu sangat sulit didapat oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari, maka keailan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan yang akan menimbulkan suatu daya kreatifitas.

Berbagai macam keadilan :
  1. Keadilan Moral, yaitu : keadilan dalam suatu masyarakat, misalkan dalam suatu pembagian pekerjaan. Misalkan ada seornag pengurus kesehatan mencampuri urusan pertanian, maka akan terjadi kekacauan. Dalam suatu negara ada seorang penguasa, fungsinya membagi-bagikan fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan kemampuannya.
  2. Keadilan Distributif, yaitu : bila hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal yang berbeda dilakukan secara berbeda, misalkan ada 2orang anak yang SD dan SMA, bila ayahnya memberikan masing-masing uang jajan 2000 maka itu akan menjadi tidak adil, tetapi bila SD uang jajan lebih kecil dari SMA itu adil karena kebutuhan yang SD dan SMA berbeda
  3. Keadilan Komutatif, yaitu : keadilan untuk memelihara ketertiban dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab7-manusia_dan_keadilan.pdf